Comments

Kamis, 20 Oktober 2011

Karya Qhu Sinopsis

Posted by at 00.09 Read our previous post

http://fitrianp.files.wordpress.com/2011/05/alangkah_lucunya_negeri_ini.jpg?w=246&h=300
Alangkah Lucunya Negeri ini, sebuah film karya anak bangsa bercerita mengenai realita kaum marginal di Indonesia. Cerita diawali dengan adegan seorang pemuda yang merupakan sarjana managemen yang melamar pekerjaan di berbagai perusahaan namun ditolak. Namanya adalah Muluk, seorang anak dari penjahit yang bernama Haji Makbul. Sebenarnya Muluk berniat melamar Rahma, anak Haji Sarbini. Namun karena Muluk merupakan pengangguran, Haji Makbul masih belum menyetujui pernikahan mereka. Disaat yang sama Muluk memiliki saingan bernama Jupri yang menyukai Rahma. Jupri bercita-cita ingin menjadi anggota DPR. Dandanannya necis menggunakan seragam safari dan laptop setiap berkunjung ke rumah Rahma.
Pada suatu siang hari ketika melintasi pasar dikala mencari pekerjaan, Muluk memergoki seorang anak kecil mencopet dompet. Dikejarnya anak itu dari belakang lalu ditangkapnya,”Heyy enak banget lo nyuri dompet orang! Lo gak sadar orang tu susah-susah mencari duit tapi lo ambil seenaknya begini!”,ujar Muluk. “Yah, namanya juga pencopet, Bang. Buat makan…”,jawab pencopet sekenanya. Seketika pencopet tersebut pun berhasil melepaskan diri dari dekapan Muluk dan berlari bersama dompet curiannya. Belum juga mendapat pekerjaan, Muluk berniat beternak cacing untuk mendapatkan penghasilan. Banyak teman-temannya yang menertawakan ide tersebut,”Gile Luk, kenape lo gak sekalian beternak buaya ato cicak gitu sekalian!”.
Pada suatu hari dipasar, Muluk bertemu dengan pencopet yang dulu dipergokinya dipasar. Setelah terlibat percakapan, Muluk pun minta dibawa ke bos pencopet yaitu Jarot. Muluk sebagai seorang sarjana managemen menawarkan klausul kerjasama dengan Jarot dan anak buah pencopet lainnya. Muluk ingin pada suatu saat mereka berhenti menjadi pencopet dan dapat mencari nafkah dengan halal. Muluk menawarkan program pemberdayaan meliputi pendidikan dan agama serta rencana pengelolaan bisnis jangka panjang. Namun sebagai gantinya Muluk meminta jatah 10% dari pendapatan hasil copet. Jarot setuju. Tantangan datang silih berganti karena anak-anak pencopet tersebut memiliki resistensi terhadap Muluk. “Jah, ngapain gw disuruh belajar segala! Dari dulu nyopet udah enak!”, keluh Kampret, salah seorang copet. Untuk memaksimalkan program tersebut, Muluk mengajak temannya yaitu Pipit dan Samsul. Pipit merupakan anak dari Haji Rahmat yang kerjaannya setiap hari mencari peruntungan dengan mengikuti kuis-kuis di televisi. Sedangkan Samsul merupakan sarjana pendidikan yang setiap hari bermain gaplek bersama teman-temannya di pos kamling. Adapun Samsul dan Pipit diupah dari gaji 10% hasil copetan yang didapat Muluk. Pipit dengan sabar mengajari mengaji, sholat sedangkan Samsul mengajari membaca. Lambat laun anak-anak menerima kehadiran Muluk, Pipit dan Samsul. Dan pada akhirnya Muluk dkk menyampaikan kepada anak-anak pencopet untuk berhenti mencopet dan beralih menjadi pengasong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Muluk menyediakan 6 set peralatan mengasong. Lambat laun Haji Makbul, ayah Muluk dan Haji Rahmat ayah Pipit penasaran dengan apa yang dilakukan anak-anak mereka selama ini. Alangkah terkejutnya mereka ketika ternyata selama ini uang pendapatan anak-anak mereka berasal dari hasil copet. Mereka pun menangis selama ini makanan yang mereka makan berasal dari uang haram. Akhirnya Muluk, Pipit dan Samsul menyatakan berhenti meneruskan program mereka. Anak-anak pencopet tergugah atas usaha Muluk selama ini.
Sebagian dari mereka memutuskan untuk menjadi pengasong walaupun pendapatan yang bakal mereka terima kecil. Namun tantangan terus datang menerpa. Mereka harus terus berlari dan bersembunyi dari operasi pamong praja dijalanan. Muluk yang melihat anak-anak tersebut dikejar-kejar pun marah kepada Pamong Praja.
“Lari kalian semua! Ayo tangkap saya! Tangkap saya! Saya yang menyuruh mereka mengasong! Mereka hanya mencari rezeki yang halal dan hanya itu yang mereka bisa! ,“Ini aturan! Dilarang mengasong dijalanan!”, balas petugas.
“Kalian merasa tergangggu dengan ulah para pengemis dan pencopet tapi kalian tiadk terganggu dengan ulah para koruptor!?! Seharunya kalian tangkap para koruptor yang sudah memiskinkan negeri ini! Memiskinkan kalian! Memang itu bukan tugas kalian, tapi setidaknya kalian punya rasa belas kasihan! Mereka hanya mencari rezeki yang halal! Biarkan mereka yang miskin mencari rezeki yang halal!”
Akhirnya Muluk ditangkap petugas. Dari kejauhan, anak-anak pengasong terharu menitikkan air mata seiring dengan kepergian mobil yang membawa Muluk pergi.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar diperlihara oleh negara
Pasal 34 ayat (I) UUD 1945
Karya : Firnanda Dwi Ersandi
Kelas : VII A

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

©2012 My Blog is powered by Blogger - Template designed by Stramaxon - Best SEO Template